TEAM AHLI

Dr. Junaedi Saibih, S.H., M.Si., LL.M.

KETUA

BIOGRAFI

Junaedi Saibih menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2002 Beliau memperoleh Sarjana Hukum dan Magister Sains dalam bidang Kajian Eropa Bidang Kekhususan Hukum Eropa dari Universitas Indonesia 2002. Junaedi memperoleh Magister Hukum (LLM) dari Universitas Canberra dengan beasiswa Australian Development Scholarship Awards, selanjutnya meneruskan pendidikan tingkat Doktor Ilmu Hukum di Universitas Canberra.

Selain pendidikan formal di atas, Junaedi juga berkesempatan mengikuti pendidikan informal maupun Research/Teaching Fellow, diantaranya: Summer University Program di Central European University (CEU) di Budapest, Hungaria (2009), Summer University Program tentang Etika dan Hak Asasi Manusia yang diikuti dengan sponsorship dari Public Interest Law Institute (PILI) di Columbia University (2009), Research Fellows pada Asian Law Institute di National University of Singapore (2017), Teaching Fellows di Mykolo Romerio University, Lithuania atas dukungan Erasmus + Teaching Mobility Programs (2018).

Junaedi merupakan salah satu pendiri Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) di tahun 2000. Beliau bersama MaPPI aktif melakukan penelitian mengenai pemantauan hakim dan peradilan dengan dukungan dari Australian Legal Resources International (ALRI) yang dilanjutkan dengan oleh Human Rights Center, University of New South Wales (2002-2003), dan hibah penelitian dari Komisi Hukum Nasional (KHN). Pada tahun berikutnya dengan desain pemantauan Jaksa di peradilan, bersama MaPPI mendapatkan hibah dari Yayasan TIFA (2003-2004). Beliau sejak tahun 2002 hingga 2004, bergabung dalam team pembaruan Mahkamah Agung RI dalam penyusunan cetak biru Mahkamah Agung RI  dan tim  penyusunan bench book Mahkamah Agung RI.
 
Pengabdian di tingkat fakultas, Junaedi memiliki pengalaman menjabat sebagai Ketua Bidang Studi Hukum Acara FHUI, Ketua Continuing Legal Education FHUI, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH FHUI) serta Manajer Kemahasiswaan dan Alumni. Selain itu, beliau terlibat aktif dalam organisasi profesi, diantaranya: Anggota Dewan Kehormatan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), International Legal Aid Group (ILAG), dan Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia (ADPHI).
Sementara dalam bidang pengabdian masyarakat, sebagai seorang Advokat beliau banyak menangani berbagai kasus probono dan kerap memberikan konsultasi gratis bagi masyarakat dalam hukum melalui sarana radio atau media lainnya. Channel youtube adhikarnasatyatama dengan acara andalan Bincang Terbuka Bareng Jurist adalah salah satu dari sumbangsihnya untuk pembelajaran hukum bagi publik. Selama karir akademik, Junaedi juga telah menghasilkan berbagai artikel yang dimuat di Jurnal Nasional, Internasional serta artikel di media massa nasional. Selain itu juga menulis beberapa buku pembelajaran serta international books chapter. Saat ini, beliau adalah Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

PENDIDIKAN

  • Sarjana Hukum (SH) Bidang Kekhususan Hukum Acara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002)
  • Magister Sains (M.Si) dalam bidang Kajian Eropa Bidang Kekhususan Hukum Eropa dari Pusat Studi Kajian Wilayah Eropa pada Pasca Sarjana Universitas Indonesia (2005)
  • Hukum Magister (LLM), Universitas Canberra, Australia (2008)
  • Kandidat Doktor (Doctor of Philosophy, PhD) dalam bidang Hukum, Universitas Canberra, Australia, (2020)
  • Doktor Ilmu Hukum (Dr), Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2023

Brian Manuel, S.H., LL.M.

WAKIL KETUA

BIOGRAFI

Brian memiliki pengalaman luas dalam bidang praktik penyelesaian sengketa komersial, termasuk sengketa investasi, pemegang saham, dan penerbangan dan pelayaran, kebangkrutan/restrukturisasi, serta investigasi dan pekerjaan terkait kepatuhan lainnya. Ia terlibat dalam sejumlah perkara besar terkait sengketa, seperti restrukturisasi utang maskapai penerbangan Mandala dan Batavia, PT Berlian Laju Tanker pada tahun 2016 (dinobatkan sebagai Restructuring Deal of the Year pada tahun 2016), proses class action, serta sebagai proses arbitrase lokal dan internasional di berbagai bidang, seperti minyak dan gas, konstruksi, perbankan, real estate dan penerbangan.

Brian telah membantu konglomerat Indonesia, perusahaan multinasional, bank milik negara, dan badan usaha milik negara dalam sengketa dan urusan korporasi secara umum, termasuk dalam menegosiasikan rencana divestasi sebuah perusahaan pertambangan besar yang berbasis di AS dengan Pemerintah Indonesia.

Sebelum bergabung dengan MHM, Brian menjabat sebagai Associate Partner di HHP Law Firm, firma anggota Baker & McKenzie International di Indonesia. Beliau lulus dari Columbia University School of Law untuk gelar LL.M, setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Brian adalah anggota Persatuan Pengacara Indonesia (PERADI). Dengan pengalaman lebih dari 14 tahun dalam praktik hukum, Brian telah diakui sebagai Next Generation Partners oleh salah satu direktori hukum terkemuka dunia, yaitu Legal500.

Andi Ahmad Nur Darwin, S.H.

BENDAHARA

BIOGRAFI

Andi Ahmad Nur Darwin, Meraih gelar Sarjana Hukum (S.H) dari Universitas Indonesia pada tahun 2006. Andi Ahmad adalah seorang praktisi lapangan handal yang memiliki pengalaman yang luas dalam bidang energi dan pertambangan mineral dan batubara.

Selain penguasaan lapangan, Andi Ahmad juga berpengalaman dalam mengevaluasi kritis kebijakan hukum dari sudut pandang ekonomi, akuntansi, transaksi keuangan dan perpajakan sehingga menghasilkan opini hukum yang lebih komprehensif kepada Klien. Pengalamannya mendampingi berbagai grup usaha dari berbagai bidang industri di Indonesia telah membekali Andi Ahmad untuk melakukan analisis terhadap perpajakan, kebijakan pemerintah, konstruksi hukum publik dan perencanaan ekonomi serta keuangan negara, termasuk memberikan analisa dan perencanaan hukum terkait restrukturisasi perusahaan dan restrukturisasi hutang. Selain itu Andi Ahmad juga menguasai permasalahan hukum keluarga dan hukum bisnis termasuk tindak pidana ekonomi.