Mewujudkan distribusi keadilan secara merata

TENTANG KAMI

Sekilas Tentang

LKBH MITRA JUSTITIA

“LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM MITRA JUSTITIA” adalah lembaga bantuan hukum yang bertujuan untuk memberikan akses terhadap keadilan bagi semua lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau budaya. Kami menyediakan bantuan hukum dalam berbagai bidang, seperti perkara Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Perselisihan Perburuhan, Hak Kekayaan Intelektual, dll.

 

“LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM MITRA JUSTITIA” menjadi Lembaga Pelatihan dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di bidang Hukum, Bisnis, Sumber Daya Manusia dan Keterampilan Kewirausahaan, dengan didukung oleh tenaga profesional dan praktisi senior yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya sebagai tim pemateri.

VISI

Mewujudkan distribusi keadilan secara merata dengan memberikan pendampingan dan pembelaan hukum masyarakat guna terwujudnya penegakan hukum yang dilakukan secara adil dan beradab, serta mencerdaskan dan memberikan bantuan di bidang hukum kepada masyarakat Indonesia pada umumnya, sehingga masyarakat mendapatkan rasa keadilan, perlindungan hukum sehingga tercipta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

MISI

  • Membangun masyarakat Indonesia menjadi masyarakat madani, dan berdikari;
  • Menanamkan dan menyebarluaskan nilai-nilai negara hukum yang Pancasilais, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia kepada seluruh lapisan masyarakat, berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945;
  • Menanamkan dan menumbuhkan sikap kemandirian serta memberdayakan potensi masyarakat sehingga mampu merumuskan, menyatakan, memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak dan kepentingannya di mata hukum;
  • Membantu masyarakat dalam bidang usaha kecil dan menengah untuk menjalankan usahanya secara baik dan benar serta menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang menimpa mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Menjalankan fungsi bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.

BATASAN PENERIMAAN PERKARA

Penyaringan Kasus:
  • Probono disini menjadi kasus yang merupakan landmark secara ilmu pengetahuan;
  • Sebagai bentuk sumbangsih yang nyata kepada kemajuan hukum bangsa;
  • Dalam hal kasus ini, akan kami kemas dalam bentuk buku sehingga dapat menjadi referensi bagi penegakan hukum;
  • Seleksi kasus bukan hanya masalah mampu tidak mampu atau perhatian publik atau tidak tetapi juga dapat menjadi landmark dan pemikiran baru bagi kemajuan dunia hukum di Indonesia.